-->
Alan Asqolani

Alan Asqolani

I am a professional assistant at Kemendes PDT RI and have experience in Graphic Design, Web Design and Video Production.

Experience

2015 - Sekarang

Pendamping Desa

Pendamping Desa

Web Developer

2021 / 2025

Desain Grafis

Desain Grafis

Product Designer

2022 / 2027

Video

Video

Marketing

My Organization

Gmail

Gmail

Meet

Meet

Calender

Calender

Drive

Drive

Chrome

Chrome

Earth

Earth

Portfolio

Pendamping Desa
Pendamping Desa
Desain Web
Desain Web

Hi aim,Alan Asqolani

A Passionate Full Stack Developer & Product Designer having 12 years of Experiences over 24+ Country Worldwide.

Available For Hire

+10

Year of Experience

+32

Product Completed

+100

Customer

Scroll Down Scroll Down

Working With 30+ Brands

Google Business #Alanasqolani
Google Scholar
Google BigQuery
Google Data Studio
Google Merchant Center
Google Verified
Google Search Ads
Googel Earth
Google Play Books
Google Cloud Pub
Google Assistant
Google Public DNS
Google Dou Icon
Stackdriver

Trusted By 900+ Customer

Services I Offered

Transforming Ideas into Innovative Reality, Elevate Your Vision with Our Expert Web Design and Game Development Services!

Available For Hire
Visio

Visio

AMP

AMP

PlayStation

PlayStation

OneDrive

OneDrive

Facebook

Facebook

Outlook

Outlook

MicroWord

MicroWord

GO

GO

Frequently Asked Questions

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

Workspace for Education Fundamentals is available at no cost for all qualifying institutions. Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus are paid editions.

Education Fundamentals is the new name for G Suite for Education. If your school is using G Suite for Education today, you don’t have to take any action to transition to Education Fundamentals. All customers who have purchased G Suite Enterprise for Education

Workspace for Education offers Education Fundamentals to all qualifying institutions at no cost. For those that want more premium features, also offers paid editions including Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus.

Bolehkah Masyarakat Mengetahui tentang Kegiatan Desa?


Pendamping Desa, Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat, sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dikucurkannya Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, lalu bolehkah masyarakat tau tentang Kegiatan Desa? Berikut jawabannya.

Dikucurkannya Dana Desa oleh Kemendesa PDTT dalam jumlah yang besar, Kepada Desa selaku Pengguna Anggaran harus menggunakan dan mengelola Dana Desa secara transparan dan tidak boleh menyalahgunakannya melainkan Kepala Desa memiliki kewajiban untuk melaporkan dan memberi informasi kepada masyarakat, sebagaimana yang termaktub dalam pasal 27 UU 6 Tahun 2014 ; Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Kepala Desa wajib: menyampaikan laporan, penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota; menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati/Walikota; memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran; dan memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.
Selain itu, Kepala Desa juga berkewajiban menyampaikan informasi tentang perencanaan desa dan diawasi oleh masyarakat dan BPD, sebagaimana dalam pasal 82 UU No 6 Tahun tentang Desa, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa dalam Pasal 82 ; Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa, Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa., Masyarakat Desa melaporkan hasil pemantauan dan berbagai keluhan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa., Pemerintah Desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat Desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1 (satu) tahun sekali, Masyarakat Desa berpartisipasi dalam Musyawarah Desa untuk menanggapi laporan pelaksanaan Pembangunan Desa.
Dalam hal membangun desa, kepala desa berkwajiban untuk melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemamfaatannya.

Tags :

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Let's ?? Work Together

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.