SDGs Desa

SDGs Desa

Hadiri Musdes Desa Guguk

Dorong Tingkatkan PADesa melalui BUMDesa
Pendamping Desa, Kesempatan kali ini memfasilitasi Desa dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) di Desa Guguk
kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jum'at 17 Maret 2017 bertempat di Kantor Desa Guguk.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa ini, Kepala Desa beserta perangkat, BPD beserta
anggota, Lembaga Adat, Karang Taruna, Tokoh pendidikan dan tiga orang perwakilan perempuan dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam pelaksaannya, musyawarah berjalan dengan baik, diawali dengan pelaporan kegiatan pembangunan desa tahun sebelumnya (2016) dihadapan peserta musyawarah selanjutnya masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi, menanyakan dan mengevaluasi atas pelaksanaan kegiatan tahun 2016 ini.

Terkait pertanyaan masyarakat tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2017, dana desa masih diprioritaskan untuk Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa.
Selain itu, berkesempatan menyampaikan tahapan-tahapan penyusunan RKPDesa dan penetapan APBDesa, dan sodorkan dengan beberapa pertanyaan seputar perencanaan tenaga ahli di bidang infrstruktur, sesuai ketentuan Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa pasal 51 poin (2) dan (3) Desa dapat merencanakan Tenaga Ahli infrastruktur desa yang berasal dari masyarakat setempat, SKPD terkait, dan atau Tenaga Ahli Profesional.
Pertanyaan tata cara penganggaran dan penggunaan Dana Desa yaitu berpedoman pada Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, yaitu diprioritaskan untuk bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Lalu bagaimana untuk meningkatan pendapatan asli desa (PADesa)? yaitu pendapatan selain transfer dari pusat dan kabupaten, mendorong Pemerintah Desa dan masyarakat untuk menginisiasi dan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) sebagai Sprit Baru Ekonomi Desa, untuk langkah awal Desa Guguk sudah memiliki pasar desa dan beberapa unit kios dan ini sebagai potensi awal untuk dikembangkan ke unit usaha baru sesuai dengan potensi dan SDM Desa yang dananya bisa bersumber dari Dana Desa (DD).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu