SDGs Desa

SDGs Desa

MUSYAWARAH BPD PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG RKP DESA 2023



1.   Penyelenggara Musyawarah Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa adalah BPD dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa;

2.   Hasil (output) Musyawarah BPD adalah :

a.   Finalisasi Data RKP Desa, yang meliputi:

1)      Prioritas program, kegiatan, dan anggaran desa yang dikelola oleh desa;

2)      Prioritas program, kegiatan, dan anggaran desa yang dikelola melalui kerjasama antara desa dan pihak ketiga;

3)      Prioritas program, kegiatan, dan anggaran desa yang dikelola oleh desa sebagai kewenangan penugasan dari pemerintahpusat, provinsi, dan kabupaten/kota; dan

4)      Program kegiatan DU-RKP Desa.

b.   Berita Acara Kesepakatan bersama antara BPD dengan Pemerintah Desa terkait Rancangan RKP Desa yang akan ditetapkan; dan

c.   Pengesahan Peraturan Desa tentang RKP Desa

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu