SDGs Desa

SDGs Desa

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA 2023 OLEH BPD


1.  
Penyelenggara Musdes pembahasan dan penetapan RKP Desa adalah BPD dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa;

2.   Agenda Musdes, adalah:

a.   Pelaporan hasil Rancangan RKP Desa; dan

b.   Pembahasan dan Penetapan RKP Desa.

3.   Hasil PenetapanRKP Desa dituangkand alam Matrik Rencana Program dan Kegiatan Tahunan;

4.   Hal hal yang perlu diperhatikan dalam Musdes antara lain:

a.   Kehadiran peserta sesuai yang dipersaratkan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa;

b.   Afirmasi/keberpihakan terhadap perempuan, difabel, anak dan kelompok marginal lainnya dalam rangka penegakan inklusi sosial;

c.   Terlaksananya diskusi yang berkualitas;

d.   Adanya semangat transparansi dan akuntabilitas sosial.

5.   Hasil Musdes dituangkan ke dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh BPD, Kepala Desa dan Unsur Masyarakat, dilampiri daftar hadir dan notulasi Musdes.

  Selengkapnya di youtube




 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu