TAHAPAN PENYUSUNAN RKP DESA



Tahapan Penyusunan RKP Desa Berdasarkan Permendes 21 Tahun 2020

A.     Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan  

B.     Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa  

C.     Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa  

D.     Pencermatan Ulang RPJMDesa

E.     Penyusunan RKP Desa (Dilengkapi Desain dan RAB) dan DU RKPDesa

F.      Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa

G.    MusyawarahDesaPembahasan dan PenetapanRKPDesa   

H.     Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa

I.        Sosialisasi RKP Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa melalui media dan forum-forum pertemuan desa  









Tidak ada komentar: