SDGs Desa

SDGs Desa

KONVERGENSI STUNTING DESA

Pemerintah telah meluncurkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting pada bulan Agustus 2017. Salah satu pilar pada Strategi Percepatan Penurunan Stunting menekankan pentingnya konvergensi intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.

1. APA ITU STUNTING?

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan kurangnya stimulus psikososial. Stunting ditandai dengan panjang/tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya. 

Anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan berisiko menurunkan produktivitas.

2. BAGAIMANA KONSEP PENANGANAN STUNTING?

Penanganan stunting dilakukan melalui intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada sasaran 1000 hari pertama kehidupan dari anak sejak di kandungan sampai berusia 23 bulan.

Tabel 1. Intervensi Gizi

Intervensi Gizi Spesifik

Intervensi Gizi Sensitif

1.   Ibu Hamil

a.    Pemberian Makanan tambahan (PMT Ibu Hamil)

b.    Tablet Tambah Darah (TTD)

c.    Garam beriodium

d.    Pencegahan kecacingan

e.    Perlindungan dari malaria

2.   Ibu menyusui dan bayi berusia 0-6 bulan

a.   Promosi Inisiasi Menyusui Dini (IMD)

b.   Promosi ASI ekslusif

c.   Melahirkan di fasilitas kesehatan

d.  Tablet Tambah Darah (TTD)

e.   Imunisasi dasar anak hingga usia 6 bulan (BCG, Polio, DPT, Hepatitis B, Haemophilus Influenza tipe B)

f.    Promosi dan pemantauan bulanan tumbuh-kembang anak 

3.   Ibu menyusui dan bayi berusia 6-23 bulan

a.   ASI lanjutan hingga 2 tahun dan makanan pendamping ASI mulai usia 6 bulan

b.   Pencegahan kecacingan

c.   Pemberian suplemen seng dalam kasus diare

d.   Tablet Tambah Darah untuk Ibu menyusui

e.   Imunisasi lengkap (imunisasi dasar ditambah Measles dan Rubella/MR)

f.    Perlindungan dari malaria

g.   Pencegahan diare (cuci tangan pakai sabun)

h.   Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

i.    Taburia

j.    Promosi dan pemantauan bulanan tumbuh-kembang anak

k.   Penyediaan konseling gizi

1.   Akses air minum yang aman

2.   Akses sanitasi yang layak

3.   Akses terhadap fasilitas kebersihan

4.   Akses terdapat material terkait dengan hewan yang dikandangkan

5.   Akses keluarga berencana

6.   Pemberian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

7.   Penyampaian Jaminan Persalinan (Jampersal)

8.   Penyediaan konseling pengasuhan anak (parenting) untuk orang tua

9.   Penyediaan akses pendidikan dasar untuk semua

10.Penyediaan konseling kesehatan dan reproduksi bagi remaja

11. Penyediaan bantuan sosial untuk rumah tangga miskin

12. Meningkatkan ketahanan pangan bergizi

Penyelenggaraan intervensi Gizi Sensitif dan intervensi Gizi Spesifik perlu dilakukan dengan pendekatan konvergensi multi-sektor, dimana semua pemangku kebijakan, dari tingkat pusat hingga desa, paham peran dan tanggung jawabnya. 

Secara umum, intervensi gizi-spesifik diselenggarakan oleh sektor kesehatan, sedangkan intervensi gizi-sensitif biasanya diselenggarakan oleh sektor lain. 

Percepatan penyelenggaraan program perbaikan gizi ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga pihak swasta, organisasi masyarakat sipil, universitas dan pakar, organisasi keagamaan, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan pemangku kebijakan lainnya. 

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat dan handal antara pemangku kebijakan untuk mendapatkan hasil yang optimal.

3. SIAPA ITU SASARAN 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN?

Sasaran 1000 hari pertama kehidupan meliputi rumah tangga yang memiliki: 

(1). Ibu hamil dan Ibu menyusui; 

(2). Anak usia 0 – 23 Bulan (Baduta).

4. APA ITU KONVERGENSI INTERVENSI PADA SASARAN?

Pengertian konvergensi intervensi pada sasaran adalah bahwa setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi termasuk dalam aspek perubahan perilaku.

Pada tahun 2018, pemerintah akan menguji coba penggunaan kartu skor desa (village score card) yang fokus pada konvergensi lima paket layanan di desa, yakni:

1) Layanan kesehatan dan gizi Ibu-Anak

2) Layanan konseling kesehatan dan gizi

3) Layanan air bersih dan sanitasi yang baik

4) Layanan Jaminan Sosial/ Kesehatan

5) Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

 

Secara detail, Kader Pembangunan Manusia akan memantau 14 indikator dengan mempergunakan kartu skor desa (lihat tabel 2).

Tabel 2. Kartu Skor Desa (Village Score Card)

Paket Layanan

Indikator

Layanan kesehatan dan gizi Ibu-Anak

1.      Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilan: 1 kali di trimester 1, 1 kali di trimester 2, dan 2 kali di trimester 3

2.      Setiap ibu hamil mendapatkan minimal 90 butir tablet tambah darah selama masa kehamilan dan nifas

3.      Setiap baduta diukur berat badannya secara rutin setiap bulan

4.      Setiap baduta secara rutin diukur panjang/tinggi badannya oleh tenaga kesehatan terlatih setiap 6 bulan.

5.      Setiap ibu yang melahirkan (termasuk bayinya) mendapatkan perawatan nifas dari bidan atau dokter, minimal 3 kali perawatan selama 42 hari setelah melahirkan

6.      Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi lengkap sesuai standar Kementerian Kesehatan

Layanan konseling kesehatan dan gizi

7.      Setiap orang tua/pengasuh yang memiliki bayi usia 0-2 tahun mengikuti kegiatan konseling gizi minimal sebulan sekali

8.      Setiap ibu hamil dan/atau memiliki anak 0-2 tahun dari keluarga rentan mendapat kunjungan konseling terpadu (Perawatan kehamilan, Gizi, IMD, PMBA) minimal satu bulan sekali

Layanan air bersih dan sanitasi yang baik

9.      Setiap rumah tangga ibu hamil dan menyusui atau yang memiliki anak usia 0-2 tahun memiliki akses atas air minum yang layak;

10.   Setiap rumah tangga ibu hamil dan menyusui memiliki jamban keluarga (sanitasi);

Layanan Jaminan Sosial/ Kesehatan

11.   Setiap anak usia 0-2 tahun memiliki akte kelahiran

12.   Setiap rumah tangga ibu hamil dan bayi yang terindikasi gizi buruk dan gizi kurang mendapatkan jaminan layanan kesehatan

Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

13.   Setiap orangtua/pengasuh yang memiliki anak usia 0 sampai di bawah 3 tahun mengikuti kegiatan parenting dalam layanan PAUD minimal sebulan sekali

14.   Setiap anak usia 3-6 tahun aktif mengikuti minimal 80 % jadwal layanan PAUD

 


 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu