BANGKO - Kinerja yang ditunjukan Inspektorat Merangin sejauh ini belum mampu memuaskan publik. Apalagi terkait dengan banyaknya dugaan penyimpangan keuangan. Padahal instansi satu ini diberi kewewengangan untuk melakukan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas, pengawasan.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah belum adanya tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) dari tahun 2002-2011 yang mencapai Rp.17 Miliar lebih. Padahal temuan tersebut bisa diminimalisir bila isnpektorat menyikapinya dengan serius.
Anggota komisi I DPRD Merangin, Sudirman, pada koran ini mengaku cukup prihatin dengan tingginya temuan BPK di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Yang lebih kita sayangkan lemahnya kinerja dari pihak pemerintah untuk menindak lanjuti dari temuan BPK ini.
Maka setiap tahun temuan di Merangin selalu bertambah. Karena tamuan tahun sebelumnya tidak diselesaikan, Ujarnya. Parahnya lagi, kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini, ada temuan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp.43 Ribu yang masuk dalam temuan BPK. Ini memalukan sekali, ada temuan di sekolah yang hanya sebesar itu. Seharusnya inspektrat yang melakukan pemeriksaan menyelesaikannya terlebih dahulu. Agar tidak mejadi temuan BPK, Terangnya. Sejumlah aktivis di Merangin juga cukup mengkritisi kinerja inspektorat dalam beberapa tahun belakangan ini. Seperti diungkapkan, Khoirul Ikhwan, dikatakannya banyak kasus di SKPD yang tidak ada kejelasannya. Sebelumnya pernah mencuat kasus SPPD Fiktif , tindak korupsi yang ditangani oleh TPTGR, temuan BPK dan PNS bermasalah, namun kasus tersebut hilang begitu saja. Seharusnya Inspektorat lebih tegas memecahkan kasus ini, katanya. Khoirul mengungkapkan, untuk memberi sanksi terhadap PNS saja Inspektorat tidak mampu. Bahkan kabar adanya PNS yang tidak masuk hingga bertahun-tahun, tapi masih menerima gaji. Seharusnya PNS yang tidak pernah kerja diselidiki, kalau sudah tidak masuk melebihi ketentuan, Seharusnya Inspektorat mengambil langkah cepat bukan membiarkan, terangnya. Hal senada disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin, Alan Askolani, Dia menuding ada unsur kesengajaan yang dilakukan Inspektorat Merangin. Kita menilai Inspektorat sengaja membiarkan permasalahan yang terjadi lantaran ada kepentingan tertentu, Tidak ada satupun kasus yang ditangani oleh meraka belakangan ini, jelasnya. Padahal masyarakat merangin umumnya berharap lebih terhadap kinerja Inspektorat sebagai pengawas intenal pemerintahan, Sehingga tudingan miring diarahkan kepada pihal Inspektorat. Hampir semua masyarakat mengetahui berbagai kasus yang melanda PNS, Namun PNS yang bersangkutan tetap melakukan aktifitasnya tanpa ada sanksi, terangnya. Menyikapi kritikan berbagai kalangan, Peltu Inspektur Inspektorat Merangin, Wandi Sudirman, mengakui tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya melaksanakan kebijakan kepala sebelumnya, dan tidak berani membuat kebijakan baru. Untuk mengambil tindaka saya tidak berani tanpa ada pejabat definitif, oleh sebab itu secepatnya ditunjuklah kepala yang baru agar bisa lebih berani mengambil tindakan, singkatnya.
Diposkan oleh PMII CABANG MERANGIN di 15.01
0 Komentar