SDGs Desa

SDGs Desa

USUT DANA BOS

TRIBUN JAMBI – Persoalan dugaan pemalsuan SPJ dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD 115/VI Bangko VIII terus bergulir. Terutama setelah adanya pengakuan Kasi Intel Kejari Bangko Novriandi, bahwa kepala sekolah Yulsepsi dan lima orang guru serta Tata Usaha (TU) sudah diperiksa. Pihak inspektorat Kabupaten Merangin terkesan menutup diri terkait kasus ini. Sekretaris Insepktorat yang juga pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wandi Sudirman sempat mengangkat telepon dari Tribun. Namun buru-buru dimatikan ketika ditanya terkait kasus ini. “Maaf saya mau salat ashar dulu. Nanti ditelpon lagi ya,” ujar Wandi, Senin (6/8) sore. Wandi kemudian langsung mematikan sambungan telepon. Satu jam berselang, nomor yang bersangkutan tidak aktif lagi. Meskipun sudah berkali-kali dikonfirmasi Dua organisasi mahasiswa terbesar di Kabupaten Merangin urus suara terkait kasus ini. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko mendesak proses hukum secara serius. Ketua PC PMII Alan Askolani mengatakan,
dana BOS sebagai sebuah program besar untuk pendidikan Indonesia. Semestinya dana tersebut dikelola dengan baik, karena merupakan hak siswa yang tidak boleh dikebiri “PMII mendesak Kejari Bangko untuk tidak menutup begitu saja kasus ini. Kami tidak berniat buruk, namun kita tidak segan-segan turun ke jalan untuk mendorong proses hukumnya,” ujar Alan, Senin (6/8). Hal senada juga disampaikan Ketua HMI Cabang Bangko, Zamharil. Melalui pesan singkatnya, Zamharil mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ia menekankan Kejari Bangko harus cepat dan tepat menyelesaikannya. “Kalau ada temuan tentu ada yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini jadi THR Kejari,” ujar Zamharil.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu