Untuk memastikan layanan tersedia di desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat diperlukan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat sendiri terutama yang peduli dengan pembangunan manusia di Desa, maka dibentuklah Kader Pembangunan Manusia (KPM).
KPM adalah kader
masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri
untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di Desa, terutama dalam
monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting.
1. APA
TUJUAN ADANYA KPM?
a. Meningkatkan kapasitas dan kualitas
sumber daya manusia di perdesaan.
b. Meningkatkan kepedulian serta pemahaman
masyarakat dan Pemerintah Desa dalam penanganan dan pencegahan masalah stunting
di tingkat Desa.
c. Mempromosikan pengukuran panjang/tinggi
atau panjang badan balita sebagai deteksi dini stunting.
d. Meningkatkan konvergensi dan koordinasi
lintas sektor dalam penanganan stunting di tingkat Desa.
e. Meningkatkan alokasi APBDes untuk kegiatan terkait gizi dan penanganan stunting
2. APAKAH
TUGAS SEORANG KPM?
a. Memfasilitasi pemetaan sosial untuk
mengidentifikasi status intervensi gizi-spesifik dan gizi sensitif pada rumah
tangga yang memiliki Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan.;
b. Memfasilitasi diskusi terarah untuk
membahas permasalahan stunting di desa sampai dengan penyusunan kegiatan
penanganan stunting dalam RKP dan APBDes.
c. Memfasilitasi pengukuran
panjang/panjang/tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting.
d. Memonitor dan memastikan rumah tangga
yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan 5
paket pelayanan utama dalam penangan stunting di desa.
3. APA
PRINSIP KERJA KPM?
a. Mengajak peran serta atau partisipasi
masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan
pemantauan;
b. Berkoordinasi dengan pelaku program dan
lembaga lainnya seperti bidan desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi,
sanitarian), guru PAUD dan aparat atau lembaga desa;
0 Komentar