Tahap ini dilakukan bersamaan dengan tahap pelaksanaan kegiatan konvergensi penanganan stunting.
5.1. MONITORING PAKET LAYANAN
Dalam tahap ini, KPM melakukan monitoring bulanan atas pelaksanaan
konvergensi 5 paket layanan penanganan stunting. Monitoring dilakukan dengan
mengikuti pelaksanaan kegiatan posyandu, kegiatan PAUD dan kunjungan ke rumah
sasaran.
Langkah-langkah Monitoring sebagai berikut:
·
Monitoring dimulai dengan memantau pelaksanaan
Posyandu terutama untuk memastikan layanan kesehatan ibu dan anak serta
konseling Gizi.
·
Karena sasaran 1000 HPK yaitu Ibu hamil dan
anak usia 0-23 bulan ada di Posyandu, maka pada saat pelaksanaan Posyandu ini
juga bisa dilakukan untuk mewawancarai sasaran tentang status kepemilikan
jamban dan penggunaan air bersih, status kepemilikan akte kelahiran, status
kepemilikan jaminan kesehatan, termasuk juga dalam hal mengikuti kegiatan PAUD.
·
Selanjutnya untuk lebih memastikan lagi
penerimaan layanan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah dan kunjungan ke
PAUD.
·
Kunjungan Ke PAUD dilakukan untuk memastikan
tingkat kehadiran anak dalam mengikuti kegiatan
·
Kegiatan layanan Posyandu biasanya dilakukan
sebulan sekali, namun untuk Kader Pembangunan Manusia, melakukan proses
pemantuan layanan dilakukan dalam 3 tahapan yaitu: Hari sebelum Posyandu
(H-Posyandu), Hari Posyandu (Hari H Posyandu) dan Hari setelah
Posyandu(H+Posyandu).
a. Hari sebelum
Posyandu
Sebelum hari pelaksanaan Posyandu lakukan
hal hal sebagai berikut:
· Pastikan dengan Kader Posyandu, Kepala
Dusun hari dan jam serta tempat pelaksanaan posyandu
· Pastikan kehadiran bidan dan petugas
imunisasi atau petugas lainnya
· Siapkan formulir pemantauan, keberadaan
alat ukur panjang/tinggi badan dan berat badan
· Bantu umumkan kepada kelompok sasaran
untuk hadir di posyandu
b. Hari Posyandu Pada
saat pelaksanaan Posyandu hal-hal yang
harus dilakukan sebagai berikut:
· Pastikan meja 5 layanan Posyandu ada
aktivitas penyuluhan kesehatan (Topik antara lain: Pemberian Makan Bayi dan
Anak (PMBA), ASI Eksklusif, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS), Pentingnya Akte Kelahiran, hygiene dan sanitasi, dll).
· Pastikan di Posyandu ada layanan
pemeriksaan kehamilan oleh Bidan, penimbangan balita dan pengukuran
panjang/tinggi badan dengan menggunakan tikar pertumbuhan.
Promosi Pengukuran Panjang Badan
(1) Bersama Kader Posyandu dan atau
bidan, fasilitasi pengukuran panjang/ tinggi badan dengan Tikar Pertumbuhan
sebagaimana gambar di bawah ini
Cara pemakaian Tikar Pertumbuhan sebagai berikut:
•
Rentangkan tikar pada lantai yang datar dan
rata.
•
Pastikan ujung-ujungnya tidak tergulung
•
Pastikan papan akrilik tidak bengkok atau patah
dan membentuk sikusiku tegak lurus
•
Pastikan umur anak. Pengukuran panjang/tinggi
badan dilakukan untuk setiap baduta ketika berusia tepat 3, 6, 9, 12, 15, dan
18 bulan.
•
Baringkan anak terlentang di bagian yang sesuai
dengan jenis kelaminnya (laki-laki atau perempuan)
•
Pastikan kepala anak menempel rapat dengan
papan akrilik
•
Pastikan kepala anak tidak memakai topi atau
pita, atau ikat rambut sehingga menghalangi pengukuran yang tepat
•
Posisikan agar tubuh anak berbaring selurus
mungkin
•
Pastikan bagian bawah lutut menempel pada tikar
(lutut tidak menekuk)
•
Jika memakai popok tebal harus dilepas agar
tidak menghalangi pengukuran
•
Tumit dalam keaadaan tertekuk dan jari kaki
menghadap ke atas. Lihatlah di bagian mana tumit kaki anak berada, cocokkan
dengan usia anak. Lihat apakah tumit ada di bagian merah, tepat di garis
kuning, atau mencapai bagian hijau dari tikar ini? Jika di bagian hijau berarti
tumbuh dengan baik, jika dibagian garis kuning berarti anak masih tumbuh normal
namun berisiko stunting dan jika di bagian merah berarti anak memiliki gangguan
pertumbuhan panjang/tinggi badan.
•
Catat hasil pengukuran panjang/tinggi atau
panjang badan anak 0-23 bulan dengan Karpet Pertumbuhan pada Formulir 4.
Pemantauan Layanan Pengukuran Panjang/tinggi Badan. (Petunjuk pengisian lihat
lampiran Buku Monitoring).
(2) Selanjutnya, bersama Kader Posyandu
dan atau Bidan lakukan konsultasi hasil pengukuran Panjang/tinggi Badan kepada
orang tua dan atau pengasuh anak yang diukur tersebut.
• Jika hasil pengukuran posisi tumit anak melebihi/ dibawah garis kuning dan terletak dalam warna hijau sebagaimana gambar di bawah ini, sampaikan kepada orang tua anak sebagai berikut:
•
Jika hasil pengukuran posisi tumit bayi tidak
mencapai garis kuning dan terletak dalam warna merah sebagaimana gambar di
bawah ini, sampaikan kepada orang tua anak sebagai berikut:
· Penggunaan dan Kepemilikan Jamban;
· Penggunaan Air Layak Minum;
· Kepemilikan Akte Kelahiran;
· Kepemilikan Jaminan Kesehatan;
· Keikutsertaan dalam kegiatan Parenting
atau Bina Keluarga Balita (BKB).
Hasil wawancara terkait penggunaan
jamban, pemanfaat air bersih dan kepemilikan jaminan sosial catat dalam Form 4.
terkait dengan keikutsertaan dalam kegiatan parenting atau bina keluarga balita
masukkan dalam Form 4.
(4) Cek status penerimaan layanan
kesehatan anak tersebut terkait dengan penimbangan, pengukuran panjang/tinggi
dengan alat antropometri (setiap 6 bulan sekali), imunisasi, dan penerimaan
konseling dari data posyandu atau KMS anak, atau dari catatan Bidan. Hasil
pengecekan catat dalam Form 4.
(5) Pada saat pengecekan status
penerimaan layanan kesehatan anak melalui data posyandu atau catatan bidan,
sekaligus lakukan pengecekan status penerimaan layanan bagi Ibu Hamil yang
meliputi pemeriksaan kehamilan, Pil FE, Pemeriksaan Nifas, Konseling Gizi dari
data Posyandu, KMS atau dari Catatan Bidan. Hasil pengecekan catat dalam Form
4.
(6) Buatlah kesepakatan rencana tindak
lanjut termasuk rencana kunjungan rumah kepada sasaran yang tidak hadir di
Posyandu dan atau sasaran dari kelompok rentan (rumah tangga miskin dan
terpinggirkan)
c. Hari setelah Posyandu
Berdasarkan rencana kerja tindak lanjut
pada saat pembahasan di hari pelaksanan Posyandu, selanjutnya KPM memfasilitasi
langkah-langkah sebagai berikut:
•
Mendampingi Kader Posyandu, Kader Kesehatan
Lingkungan, Bidan atau Petugas Puskesmas (ahli Gizi, Sanitarian), atau petugas
PKH untuk melakukan pelacakan target layanan (sweeping) melalui kunjungan ke
rumah.
•
Mendampingi kunjungan konseling kepada sasaran
dari keluarga rentan. Khusus untuk sasaran 1000 HPK dari keluarga rentan, cek
penerimaan mereka atas konseling terpadu melalui kunjungan ke rumah. Hasil
pemantauan masukkan dalam Form 4.
•
Khusus untuk sasaran PAUD, lakukan pemantauan
dengan mendatangi lembaga layanan PAUD untuk memastikan kehadiran mereka. Hasil
pemantauan masukkan dalam Form 4.
5.2. RAPAT KOORDINASI 3 BULANAN
•
Sesuai kesepakatan dalam rembuk stunting telah
disepakati untuk mengadakan rapat kordinasi dalam setiap 3 bulan untuk membahas
pelaksanaan konvergensi penanganan stunting di Desa. Sebelum rapat dilakukan,
KPM memfasilitasi analisis sederhana terhadap hasil pengukuran panjang/tinggi
badan dan pemantauan 14 indikator layanan dengan menggunakan Formulir 5.
Analisa Kondisi Terhadap 5 Paket Layanan. (Petunjuk pengisian lihat lampiran
Buku Monitoring).
•
Diskusikan hasil pengisian formulir 5 dengan
peserta rapat koordinasi yang terdiri dari Kepala Desa dan aparat, Kader
Posyandu, bidan, petugas puskesmas yang hadir untuk bersama sama merumuskan apa
yang menjadi akar penyebab masalah. Catat hasil diskusi dalam kolom catatan
Formulir 5.
• Berdasarkan akar penyebab masalah, fasilitasi diskusi untuk menyusun rencana kegiatan atau tindak lanjut yang akan dilakukan. Catat hasil diskusi dalam kolom rencana/ tindak lanjut formulir 5.
5.3. LAPORAN DAN PENYEBARLUASAN
•
Data yang sudah tercatat dalam formulir
pengukuran dan pemantauan (Form 4) serta hasil Analisa dalam formulir 5
disampaikan kepada Kepala Desa sebagai bahan laporan dan ditembuskan kepada
pihak lain yang relevan.
•
Data formulir dan hasil Analisa perlu dibuatkan
atau dituliskan kembali dalam format yang sederhana dan cukup informatif untuk
selanjutnya disebarkan atau dipasang di papan-papan informasi sehingga dapat
dibaca dan diketahui oleh masyarakat berbagai pihak.
0 Komentar